Pangkalan Baru, Global Investigasi - Sekali mendayung dua pulau terlampaui demikian yang terjadi di aktifitas penambangan darat mengunakan beberapa unit mesin dompeng tak jauh dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain melakukan penambangan di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter dari bandara tersebut, hasil sirkulasi pembuangan pasir juga turut diangkut menggunakan mobil pick up dan truck guna diperjual belikan.
Sementara itu aktifitas penambangan dan penjualan pasir yang diduga tanpa memiliki legalitas jelas terus berjalan dan terkesan Satpolpp Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polsek Pangkalan Baru serta Polres Pangkalpinang tak mengindahkan alias pura-pura tak tahu.
Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (24/06/2026) tim media masih mencari tahu pemilik tambang dan berusaha menghubungi pihak terkait guna terciptanya cover both side.
(Tim).
