MENTOK, Global Investigasi - Keindahan kawasan wisata Pantai Batu Rakit di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, tercoreng oleh keberadaan ponton jenis selam yang terparkir di sepanjang garis pantai. Deretan ponton tersebut dinilai merusak estetika kawasan wisata yang seharusnya menjadi ruang rekreasi dan relaksasi bagi masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah ponton tertambat tidak jauh dari bibir pantai, mengganggu pandangan laut lepas yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut. Kondisi ini memicu kritik dari pengunjung yang menilai lemahnya pengawasan serta penegakan aturan oleh pihak terkait.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi tersebut.
“Pantai ini sebenarnya indah, tapi jadi tidak nyaman dilihat karena ponton-ponton itu. Seolah tidak ada ketegasan dari pihak berwenang,” ujarnya.
Padahal, di area Pantai Batu Rakit telah terpasang baliho berisi larangan parkir ponton. Namun, larangan tersebut tidak diindahkan oleh sejumlah pemilik ponton yang tetap menempatkan alatnya di kawasan wisata.
Pengelolaan kawasan wisata, termasuk menjaga kebersihan dan keindahan pantai, merupakan tanggung jawab instansi terkait, khususnya dinas pariwisata setempat. Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret yang mampu mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh.
Sebelumnya, aparat Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat diketahui telah melakukan imbauan dan penertiban. Namun, upaya tersebut dinilai belum memberikan efek jera, mengingat ponton-ponton masih ditemukan beroperasi dan parkir di area terlarang.
Sejumlah pihak mendorong adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari instansi berwenang guna menertibkan aktivitas ponton di kawasan wisata. Penegakan aturan yang konsisten dianggap penting untuk menjaga citra pariwisata Bangka Barat serta melindungi fungsi kawasan pesisir sebagai destinasi publik.
Febry

