Ticker

6/recent/ticker-posts

Tawa Nenek Tembelok Bikin Jurnalis Terharu di Tengah Polemik Tambang Ilegal.

 

Ilustrasi

MENTOK, Global Investigasi - Senyum dan tawa seorang nenek asal Tembelok menghadirkan ironi di tengah polemik aktivitas tambang timah ilegal di perairan kawasan tangkapan nelayan. Kisah sederhana itu justru membuat seorang jurnalis yang mewawancarainya tak kuasa menahan haru.

Nenek paruh baya tersebut tampak bahagia ketika menerima bantuan berupa satu mangkuk pasir timah dari para penambang yang beroperasi di wilayah laut Tembelok/Kranggan. Bagi dirinya,Bantuan itu menjadi bentuk kepedulian yang sangat berarti di tengah keterbatasan ekonomi.

Saat diwawancarai, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Bangka Barat. Menurutnya, kebijakan yang dinilai belum melakukan penertiban secara ketat terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut memberi ruang bagi warga, termasuk dirinya, untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

“Saya sangat berterima kasih. Walaupun saya sudah tua, masih bisa merasakan bantuan dari aktivitas ini,” ujarnya dengan mata berbinar.

Namun di balik kisah haru tersebut, terdapat dilema besar dalam penegakan hukum. Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tangkapan nelayan jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku dan berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu mata pencaharian nelayan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum (APH) tetap memiliki tanggung jawab untuk menindak setiap aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Setiap laporan dari masyarakat maupun media menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penertiban, meski seringkali dihadapkan pada kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

Sejumlah warga Tembelok dan Kranggan memilih untuk tidak terlibat langsung dalam aktivitas tambang tersebut. Namun demikian, mereka juga tidak sepenuhnya tinggal diam. Warga secara kolektif meminta kompensasi dari para penambang sebagai bentuk “kontribusi sosial” bagi lingkungan sekitar.

Bantuan yang diberikan bervariasi, umumnya berupa pasir timah, dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan hasil tambang. Mekanisme ini kemudian menjadi semacam kesepakatan tidak tertulis antara penambang dan masyarakat setempat.

Fenomena ini mencerminkan kompleksitas persoalan tambang ilegal di daerah. Di satu sisi menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga, namun di sisi lain menyisakan persoalan hukum, lingkungan, dan tata kelola sumber daya yang belum terselesaikan.

Kisah sang nenek menjadi potret kecil dari realitas yang lebih besar—tentang harapan, kebutuhan hidup, dan dilema penegakan hukum yang terus berlangsung di Bangka Barat.

Febry