PEKANBARU, Global Investigasi - Setelah berjalan di kepengurusan Lembaga Investigasi Negara DPD propinsi Riau, namun Masrial merasa adanya sesuatu hal yang memungkinkan untuk tidak lagi berada di Lembaga Investigasi Negara DPD propinsi Riau. Maka dengan kemauan sendiri Masrial telah mengundurkan diri dari jabatan mandat sekretaris yang telah diberikan di DPD Propinsi Riau yang di ketuai oleh saudara Hardedi dan ketua umum Robi Irawan Wiratmoko.
Pengunduran diri Masrial disampaikan langsung kepada ketua LIN DPD Propinsi Riau Hardedi. Pengunduran diri disampaikan pada tanggal 24 November 2025 di salahsatu cafe rumbai Pekanbaru. (24/11/2025)
Masrial berharap dengan pengunduran diri sebagai mandat sekretaris, maka segala sesuatu di kepengurusan Lembaga Investigasi Negara di bawah naungan Hardedi tidak ada lagi namanya tercantum dalam kegiatan apapun.
Masrial juga meminta kepada kepengurusan LIN DPD Propinsi Riau dibawah naungan Hardedi, dengan ini meminta maaf apabila ada salah dan khilaf selama bergabung di kelembagaan walaupun hanya sebentar saja ucapnya.
Disamping itu pengunduran diri ini sebagai wujud netral nya di Lembaga Investigasi Negara DPD propinsi Riau. Karena dalam investigasi dilapangan diketahui adanya kantor Lembaga Investigasi Negara di jalan Riau ujung Pekanbaru.
Dengan hal tersebut Masrial mengambil sikap untuk mengundurkan diri selaku sekretaris di DPD propinsi Riau.
Keterkaitan pengunduran diri ini ucap Masrial hanya keputusan sendiri dan tidak ada perintah dari siapapun hanya sikap sebagai netral yang terdapat dua kubu Lembaga Investigasi Negara di propinsi Riau.
Setelah mengetahui adanya 2 kubu Lembaga Investigasi Negara di DPD propinsi Riau, maka dengan hari ini Sabtu 29/11/2025 Masrial melakukan pengunduran secara resmi dan dipublikasikan sebagi dokumentasi agar menjadi bukti Syah tidak terlibat dalam kepengurusan Lembaga Investigasi Negara DPD propinsi Riau. Sampai menunggu kepastian kebenaran atau kejelasan dari dua kubu Lembaga Investigasi Negara DPD propinsi Riau. (Bersambung)
Masrial, S.Hum
