Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Disalahgunakan, Alat Berat Bantuan Kementerian Malah Untuk Nambang Pasir Secara ilega

 


BANGKA BARAT, Global Investigasi - Sebuah ekskavator bantuan dari kementerian kelautan untuk Koperasi di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Barat, diduga telah disalahgunakan.

‎Indikasi penyelewengan ini mencuat setelah alat berat Ekskavator yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan untuk pembuatan nelayan, diduga justru malah digunakan untukmelakukan penambangan pasir secara ilegal.

Tim dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat dikabarkan telah mengamankan sebuah alat berat berikut seorang pria berinisial ZL, pada Rabu siang, (19/11/2025). alat berat yang merupakan hibah dari Kementerian Kelautan (APBN), diamankan di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

"Ada alat berat yang diamankan pak, di Desa Sinar Manik. ditambang pasir. pak Zl juga ikut diamankan," kata warga setempat.

Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Bangka Barat, Wiratmo ketika dihubungi tidak menampik hal tersebut. Namun menurutnya dia tidak mengetahui terlalu banyak karena baru menjabat beberapa bulan lalu.

"Alat berat itu bantuan dari Kementerian pada tahun 2018 lalu, dan untuk pengelolaannya diserahkan kepada koperasi," ujarnya.

Wiratmo juga membenarkan jika saat ini penyidik dari Kejari Babar tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan bantuan alat berat tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainya. selain itu, upaya konfirmasi ke Pihak Kejari Babar terus diupayakan.

Agus