BOGOR, Global Investigasi – Dalam upaya serius melindungi masa depan bangsa dari ancaman radikalisme, Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menjadi narasumber utama dalam kegiatan Koordinasi dan Penguatan Kapasitas: Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme. Acara ini diselenggarakan di Bogor pada Senin, 18 November 2025, dan dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Kegiatan ini secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kemampuan pemerintah daerah serta K/L agar dapat bersama-sama secara optimal mencegah dan menangani anak-anak yang teridentifikasi terpapar paham radikal dan jaringan terorisme.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya penguatan kapasitas dan harmonisasi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dan penyusunan pelaporan yang terintegrasi, baik melalui platform nasional seperti SIHA, SITB, DAN SISMAL, maupun dalam sistem internal Pusdokkes Polri yaitu Sistem Pelaporan Penyakit Kronis (SILANIS), dan ilmu yang sudah di dapatkan dalam pelatihan ini agar bisa disampaikan juga kepada rekan-rekan di FKTP jajaran, ujar Kombespol Moh Dofir, S.Ag., S.H., M.H., Kasubdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 AT.
Dalam sesi pemaparan, Direktorat Pencegahan Densus 88 AT membeberkan kondisi terkini mengenai keterpaparan anak di media sosial. Termasuk dijelaskan bagaimana konten-konten radikal mulai menyasar anak serta contoh pola ajakan yang ditemukan di lapangan.
Kombespol Moh Dofir juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penanganan kasus ini. Kami menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama Dinas PPPA, UPTD PPA, dan layanan terkait, agar penanganan anak terpapar bisa cepat dan tepat, tambahnya.
Sebagai penutup, kegiatan ini mengajak semua pihak untuk memperkuat edukasi di tingkat keluarga dan sekolah. Edukasi ini mencakup pendampingan anak, penggunaan media sosial yang aman, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan yang kokoh untuk mencegah masuknya pengaruh kelompok teror.
Red

