Ticker

6/recent/ticker-posts

GAJAYASA MAHAKARYA Menggugah Kesadaran Kota MetroDollar

BEKASI, Global Investigasi  ~ Kabupaten Bekasi hari ini berdiri di persimpangan sejarah. Dijuluki “Kota MetroDollar”, wilayah ini menjelma menjadi jantung industri nasional dengan lebih dari sepuluh kawasan industri dan puluhan ribu pabrik yang menggerakkan roda ekonomi Indonesia. Namun, di balik deru mesin dan derasnya arus modal, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana pertumbuhan ekonomi itu menghadirkan kesejahteraan yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di tengah dinamika tersebut, sesanti kedaerahan “Swatantra Wibawa Mukti” menemukan relevansinya kembali sebagai kompas moral kolektif. Sesanti ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan manifestasi nilai luhur yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya jati diri, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Secara filosofis, Swatantra menegaskan kemerdekaan dan kemandirian warga dalam berpikir dan bertindak; Wibawa menuntut hadirnya martabat, integritas, dan kewenangan moral dalam tata kelola pemerintahan; sementara Mukti menempatkan kesejahteraan lahir dan batin sebagai tujuan akhir pembangunan. Ketiganya berpadu menjadi visi peradaban: masyarakat Bekasi yang bukan sekadar tenaga kerja industri, tetapi subjek utama pembangunan yang berdaulat dan bermartabat.

Ketua Harian Rumah Hebat Nusantara, Moh Cahyadi, menegaskan bahwa sesanti daerah harus dibumikan dalam kebijakan dan kehidupan sosial. “Swatantra Wibawa Mukti adalah pesan sejarah sekaligus mandat masa depan. Industrialisasi tanpa kesadaran nilai hanya akan melahirkan ketimpangan. Sesanti ini harus menjadi roh pembangunan agar pertumbuhan ekonomi selaras dengan keadilan sosial, sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, gerakan sadar sesanti merupakan kebutuhan mendesak di tengah globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Tanpa pijakan nilai, budaya lokal berisiko tergerus menjadi identitas artifisial, sementara masyarakat menjadi penonton di tanahnya sendiri. “Gerakan sadar sesanti adalah ikhtiar kebudayaan untuk memastikan pembangunan tidak kehilangan arah dan manusia tidak kehilangan martabat,” tambah Cahyadi.

Pria yang juga Manajer EO GAJAYASA MAHAKARYA Event Pro, melihat pentingnya peran ruang publik dan industri kreatif dalam menghidupkan nilai-nilai lokal. “Event, festival, dan ruang ekspresi budaya bukan sekadar hiburan, tetapi medium edukasi sosial. Di sanalah sesanti Swatantra Wibawa Mukti bisa diterjemahkan menjadi etos kerja, etika bisnis, dan tanggung jawab sosial dunia usaha,” tutur pria yang akrab disapa Den Cupank.

Gerakan sadar sesanti, lanjutnya, dapat diwujudkan secara konkret melalui pendidikan berbasis karakter, kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat lokal, serta program CSR industri yang selaras dengan filosofi daerah. Langkah ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan partisipatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional, sekaligus menjadi model yang dapat direplikasi oleh kota dan kabupaten lain di Nusantara yang memiliki sesanti kedaerahan. Pungkas Den Cupank. 

Pada akhirnya, Swatantra Wibawa Mukti bukanlah romantisme masa lalu, melainkan jalan kebudayaan menuju masa depan. Kabupaten Bekasi dihadapkan pada pilihan: menjadi sekadar kota industri, atau bertransformasi menjadi kota peradaban. Sebab tanpa sesanti, pembangunan kehilangan arah; namun dengan sesanti, pembangunan menemukan maknanya, menjadi ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang merdeka, bermartabat, dan sejahtera.

(Sandhi /red)