BANDUNG, Global Investigasi - FKMPB kembali hadir di persidangan terkait kasus korupsi desa Sumberjaya, hal tersebut di kawal sejak awal di mulainya proses pengangkatan PJ.Sofyan hakim sampai pada pergantian dan proses adanya dugaan korupsi yang selalu di kawal oleh Eko setiawan, ketua FKMPB.
Kami meminta keadilan, dimana keadilan yang sebenarnya, seorang pejabat melaporkan adanya dugaan korupsi tetapi mengapa malah si pelapor yang di jadikan tersangka dimana letak keadilan yang sesungguhnya?
Ketika masih menjabat sebagai PJ Kepala desa Sumberjaya, Sofyan Hakim berusaha untuk bersih bersih desa dan mencium adanya wangi korupsi yang di lakukan para perangkatnya, beliau pun mencoba meminta pendapat dan melaporkannya kepada camat Tambun selatan, inspektorat kabupaten bekasi dan juga dinas DPMD, aneh bin nyata setelah dilaporkan adanya penyelewengan dana oleh Sofyan hakim, tak lama berselang sofyan hakim yang saat melaporkan masih menjabat PJ Kepala Desa Sumberjaya malah dicopot dan digantikan oleh PJ Kepala desa yang baru. Dimana letaknya hukum dan keadilan???
Yang lebih aneh lagi yang di laporkan terkait anggaran desa yang di salah gunakan sesuai rekening koran, tetapi fakta di persidangan yang di bahas hanya masalah proyek pekerjaan dari anggaran desa tersebut, sementara hal yang di laporkan terkait proses larinya anggaran desa kepada 3 rekening tak di bahas, seharusnya tersangka adalah penerima anggaran dana desa kenapa malah yang melaporkan di jadikan tersangka???
Untuk lebih lanjut kami FKMPB akan terus mengawal dan berusaha membuka tabir dimana hukum itu sebenarnya??
Hasil sidang hari ini akan kami jadikan acuan untuk melanjutkan kembali dan mencari kebenaran yang sebenarnya dan jangan jadikan hukum sebagai alat kepentingan golongan dan melindungi korupsi dengan cara memutar balik dan bermain dengan regulasi.
Ungkapan tersebut di sampaikan ketua FKMPB Eko Setiawan yang mengawal proses tersebut serta akan membawa kasus ini untuk menemukan kebenaran dan bukan permainan.
Jadikan hukum sebagai panglima di Indonesia dan jangan jadikan hukum sebagai alat kekuasaan dan kepentingan politik golongan.
Dimana letaknya hukum dan keadilan bagi masyarakat ???
Untuk apa di sumpah di bawah kitab suci bila dalam proses regulasinya hanya di jadikan alat mencari kesalahan dan pembenaran???
Yang melaporkan malah jadi tersangka, hukum macam apa di kabupaten bekasi ini???
Jelas tak ada bukti di rekening koran terkait anggaran desa sumber jaya, lalu mengapa sang pelapor dijadikan tersangka?? tanya Eko Setiawan, lalu apa yang menjadi dasar kesalahan pelapor yang malah di jadikan tersangka??
Ini fakta baru yang sedang terjadi di negara ini, seperti inilah adanya, lalu bagaimana kami sebagai masyarakat bisa diam melihat ketidakadilan dan permainan hukum yang terjadi??
FKMPB akan terus menyiarkan dan akan maju ke jenjang yang lebih tinggi untuk pertanyakan dimana keadilan yang sesungguhnya??? ungkap Eko Setiawan menutup pembicaraannya.
Red
