Ticker

6/recent/ticker-posts

GMC Jadi Sorotan: Diduga Langgar Jam Operasional, Jual Miras Golongan C, dan Jadi Sarang Transaksi Narkoba

PANGKALPINANG, Global Investigasi - Insiden dugaan penggeroyokan terhadap security Grand Milenium Club (GMC), Gama Lingga Karisma, pada Selasa (18/11/2025), kembali menyeret tempat hiburan malam tersebut ke pusat perhatian publik. Sejumlah warga Girimaya menuding GMC kerap melanggar aturan jam operasional dengan tetap beraktivitas hingga menjelang pukul 05.00 WIB.

Keluhan itu juga dibenarkan oleh Manajer GMC, Tedy, saat dikonfirmasi awak media.

“Itu ketika tamu lagi ramai dan penuh,” ujarnya singkat.

Warga Girimaya, KN, menyebut kebisingan dari GMC sudah berlangsung berbulan-bulan dan sering kali membuat warga tidak bisa beristirahat.

“Suara musik keras sekali, tak jarang buka sampai jam setengah enam pagi. Ini sudah sering dan tidak pernah ditindak. Setahu saya sudah tiga satpam jadi korban pengeroyokan, terakhir Gama yang baru kerja belum satu bulan,” tegasnya.

KN mendesak pemerintah menutup GMC karena dinilai berulang kali memicu keributan yang berujung korban luka.

“Jangan sampai tunggu ada korban jiwa,” tambahnya.

Keributan yang berujung pengeroyokan terhadap Gama diduga dipicu oleh transaksi narkoba di dalam klub. Berdasarkan keterangan sumber, transaksi obat terlarang tersebut disebut kerap dilakukan oleh Danu Cs. Sumber juga menyinggung kemungkinan keterlibatan pegawai klub, sehingga kini menjadi perhatian publik.

Melihat seringnya keributan, warga menilai GMC sudah menjadi lokasi yang rawan untuk aktivitas peredaran ataupun konsumsi narkoba, khususnya pil ekstasi.

Lokasi GMC yang berada tepat di bawah sebuah hotel dinilai warga semakin memperkuat dugaan penyimpangan lainnya. Sejumlah warga menduga hotel tersebut turut menjadi tempat transaksi seks melihat banyaknya pasangan bukan suami istri yang keluar-masuk dan menginap.

Selain masalah keamanan, GMC juga diduga memperjualbelikan minuman beralkohol golongan C atau berkadar alkohol 20–55%, sepertu Vodka dan lainya Minuman jenis ini menurut sumber hanya dijual kepada kalangan tertentu di area klub.

Bila benar, aktivitas penjualan minuman golongan C harus disertai izin khusus yang ketat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak GMC terkait perizinan tersebut.

Kemarahan warga makin memuncak karena menilai pemerintah daerah tidak tegas dalam menertibkan tempat hiburan malam yang diduga melanggar izin jam operasional, menjual miras kadar tinggi, serta memicu keributan berulang.

Minimnya razia, sidak, dan tindakan administratif dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan.

“Walau sudah beberapa kali ganti satpam, tetap sering terjadi keributan. Ini menunjukkan sistem keamanannya tidak memadai, dan pemerintah seolah tidak tegas,” ujar KN.

Warga kini mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan konkret, mulai dari evaluasi izin hingga kemungkinan penutupan operasional GMC, demi menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban umum.

Red